Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Sejarah LPPM

Kebijakan dan Sistem Pengelolaan Penelitian berdasarkan SK Rektor nomor 28 tahun 1988 tentang pembentukan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat serta Pusat-pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Berdasarkan Organisasi dan Tata Kerja IAILM Suryalaya yang menyatakan bahwa LPPM IAILM adalah unsur pelaksana akademik di bawah Rektor yang melaksanakan tugas dan fungsi bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dipimpin oleh ketua yang bertanggungjawab kepada Rektor dan dalam melaksanakan tugasnya dibantu sekretaris dan ketua-ketua pusat LPPM.

Berita

Pengumuman